Dibolehkan menyantap daging ayam
أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ الْقَاسِمِ التَّمِيمِيِّ عَنْ زَهْدَمٍ الْجَرْمِيِّ قَالَ كُنَّا عِنْدَ أَبِي مُوسَى فَقُدِّمَ طَعَامُهُ وَقُدِّمَ فِي طَعَامِهِ لَحْمُ دَجَاجٍ وَفِي الْقَوْمِ رَجُلٌ مِنْ بَنِي تَيْمِ اللَّهِ أَحْمَرُ كَأَنَّهُ مَوْلًى فَلَمْ يَدْنُ فَقَالَ لَهُ أَبُو مُوسَى ادْنُ فَإِنِّي قَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُ مِنْهُ
Telah mengabarkan kepada kami Ali bin Hujr, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Isma'il dari Ayyub dari Al Qasim At Taimi dari Zahdam Al Jarmi, ia berkata; kami pernah bersama Abu Musa kemudian disuguhkan makanannya dan di dalam makanannya disuguhkan daging ayam, dan diantara orang-orang terdapat seorang laki-laki dari Bani Taimillah ahmar, sepertinya ia adalah seorang budak dan ia tidak mendekat. Kemudian Abu Musa berkata kepadanya; mendekatlah, sesungguhnya saya telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakan sebagian darinya.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)