Mencegat dagangan
أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْحَسَنِ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ أَنْبَأَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَنْبَأَنَا هِشَامُ بْنُ حَسَّانَ الْقُرْدُوسِيُّ أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ سِيرِينَ يَقُولُ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَلَقَّوْا الْجَلْبَ فَمَنْ تَلَقَّاهُ فَاشْتَرَى مِنْهُ فَإِذَا أَتَى سَيِّدُهُ السُّوقَ فَهُوَ بِالْخِيَارِ
Telah mengabarkan kepada kami Ibrahim bin Al Hasan, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Muhammad, ia berkata; telah memberitakan kepada kami Ibnu Juraij, ia berkata; telah memberitakan kepada kami Hisyam bin Hassan Al Qurdusi bahwa ia mendengar Ibnu Sirin berkata; saya mendengar Abu Hurairah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menyambut orang yang membawa barang dagangan sebelum sampai pasar, barang siapa yang menyambutnya kemudian membeli darinya kemudian apabila pemiliknya datang ke pasar maka ia memiliki hak untuk memilih.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)