Jual beli hewan dengan hewan secara langsung (cash) dengan dilebihkan
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ جَاءَ عَبْدٌ فَبَايَعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْهِجْرَةِ وَلَا يَشْعُرُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ عَبْدٌ فَجَاءَ سَيِّدُهُ يُرِيدُهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعْنِيهِ فَاشْتَرَاهُ بِعَبْدَيْنِ أَسْوَدَيْنِ ثُمَّ لَمْ يُبَايِعْ أَحَدًا بَعْدُ حَتَّى يَسْأَلَهُ أَعَبْدٌ هُوَ
Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Abu Az Zubair dari Jabir, ia berkata; telah datang seorang budak kemudian membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk melakukan hijrah, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak merasakan bahwa ia adalah seorang budak. Kemudian tuannya datang menginginkannya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Juallah dia kepadaku." Kemudian beliau membelinya dengan dua orang budak hitam, kemudian beliau tidak membai'at seseorang hingga bertanya kepadanya apakah ia budak?
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)