Apakah seseorang dihukum karena dosa orang lain?
أَخْبَرَنَا أَبُو دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَتَّابٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْأَشْعَثِ بْنِ سُلَيْمٍ عَنْ الْأَسْوَدِ بْنِ هِلَالٍ وَكَانَ قَدْ أَدْرَكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ رَجُلٍ مِنْ بَنِي ثَعْلَبَةَ بْنِ يَرْبُوعٍ أَنَّ نَاسًا مِنْ بَنِي ثَعْلَبَةَ أَصَابُوا رَجُلًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَؤُلَاءِ بَنُو ثَعْلَبَةَ قَتَلَتْ فُلَانًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَجْنِي نَفْسٌ عَلَى أُخْرَى قَالَ شُعْبَةُ أَيْ لَا يُؤْخَذُ أَحَدٌ بِأَحَدٍ وَاللَّهُ تَعَالَى أَعْلَمُ
Telah mengabarkan kepada kami Abu Daud telah menceritakan kepada kami Abu 'Attab telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Al Asy'ats bin Sulaim dari Al Aswad bin Hilal dan dia telah mengetahui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dari seseorang dari Bani Tsa'labah bin Yarbu' bahwa beberapa orang dari Bani Tsa'labah membunuh seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian seorang laki-laki dari kalangan sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Wahai Rasulullah, mereka adalah Bani Tsa'labah, mereka telah membunuh Fulan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebuah jiwa tidak dihukum karena kejahatan jiwa yang lain." Syu'bah berkata; "Yaitu tidak dihukum seseorang karena orang lain." Wallahu 'alam.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)