Apakah seseorang dihukum karena dosa orang lain?
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ الْأَشْعَثِ بْنِ سُلَيْمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ رَجُلٍ مِنْ بَنِي ثَعْلَبَةَ بْنِ يَرْبُوعٍ قَالَ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَتَكَلَّمُ فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَؤُلَاءِ بَنُو ثَعْلَبَةَ بْنِ يَرْبُوعٍ الَّذِينَ أَصَابُوا فُلَانًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَعْنِي لَا تَجْنِي نَفْسٌ عَلَى نَفْسٍ
Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Al Asy'ats bin Sulaim dari ayahnya dari seseorang dari Bani Tsa'labah bin Yarbu', dia berkata; "Saya datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang berbicara. Kemudian seseorang berkata; "Wahai Rasulullah, mereka adalah Bani Tsa'labah bin Yarbu' yang telah membunuh Fulan. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak, sebuah jiwa tidak dihukum karena kejahatan jiwa yang lain."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)