Perintah memakai khidhab (hena, pacar, semir)
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ وَسُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ أَنَّهُمَا سَمِعَا أَبَا هُرَيْرَةَ يُخْبِرُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لَا يَصْبُغُونَ فَخَالِفُوهُمْ
Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim ia berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Az Zuhri dari Abu Salamah dan Sulaiman bin Yasar bahwa keduanya mendengar Abu Hurairah mengabarkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nashara tidak mewarnai (rambut atau janggut), maka selisihilah mereka."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)