Perintah memakai khidhab (hena, pacar, semir)
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ وَهُوَ ابْنُ الْحَارِثِ قَالَ حَدَّثَنَا عَزْرَةُ وَهُوَ ابْنُ ثَابِتٍ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ أُتِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأَبِي قُحَافَةَ وَرَأْسُهُ وَلِحْيَتُهُ كَأَنَّهُ ثَغَامَةٌ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَيِّرُوا أَوْ اخْضِبُوا
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdul A'la ia berkata; telah menceritakan kepada kami Khalid -yaitu Ibnul Harits- ia berkata; telah menceritakan kepada kami Azrah -yaitu Ibnu Tsabit- dari Abu Az Zubair - dari Jabir ia berkata, "Didatangkan Abu Quhafah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara rambut dan janggutnya seperti Tsaghamah (semacam tumbuhan yang bunganya berwarna putih). Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Ubah dan catlah rambutmu."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)