Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Sekitar 1000 hadits

Keutamaan shalat di masjid Madinah dan Makkah Kitab Haji

Dan telah menceritakan kepadaku Zuhair bin

Anjuran untuk nikah Kitab Nikah

Dan telah menceritakan kepadaku Abu Bakar

Nikah mut'ah Kitab Nikah

bin Abdullah bin Numair Al Hamdani telah menceritakan kepada kami bapakku

Nikah mut'ah Kitab Nikah

Makkah selama lima belas hari dan malam, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi

Nikah mut'ah Kitab Nikah

Dan telah menceritakan kepadaku Salamah bin

Keharaman bagi orang yang sedang ihram untuk menikah Kitab Nikah

pernah mengutusku, saat itu dia sedang meminang putri Syaibah bin Utsman

Keharaman bagi orang yang sedang ihram untuk menikah Kitab Nikah

bin Jubair pada waktu haji, sedangkan Aban bin Utsman waktu itu

Haramnya meminang atas pinangan saudaranya Kitab Nikah

kepada kami Zuhair bin Harb dan Muhammad bin Al Mutsanna semuanya

janda dalam pernikahan dengan ucapan sedangkan gadis dengan diamnya Kitab Nikah

seorang janda sebelum meminta persetujuannya, dan janganlah menikahkan anak gadis sebelum

Bapak menikahkan anaknya yang masih kecil Kitab Nikah

menceritakan kepada kami Abu Usamah. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah

Bolehnya mensetubuhi isteri baik dari depan maupun dari belakang asalkan pada kemaluan Kitab Nikah

dari mana saja kalian kehendaki." Dan telah menceritakan kepada kami Qutaibah

Hukum Azl Kitab Nikah

saya memiliki seorang budak perempuan, dan saya melakukan azl saat berhubungan

Haramnya anak wanita dari saudara laki-laki sepersusuan Kitab Menyusui

Dan telah menceritakan kepada kami Harun

Haramnya anak tiri dan saudara perempuan untuk dinikah Kitab Menyusui

sesusuanku, sebab Tsuwaibah pernah menyusuiku dan menyusui ayahnya, oleh karena itu

Menyusunya orang yang sudah dewasa Kitab Menyusui

binti Abu Salamah telah mengabarkan kepadanya, bahwa ibunya yaitu Ummu Salamah

Bolehnya mensetubuhi wanita tawanan setelah suci (tidak ada janin dalam perutnya) meskipun ia mempunyai suami Kitab Menyusui

kemudian mereka bertemu dengan musuh dan terjadilah pertempuran, akhirnya mereka dapat

menginap di isteri yang janda dan yang gadis Kitab Menyusui

Dan telah menceritakan kepada kami Abdullah

Bolehnya memberikan hari gilirannya kepada isteri yang lain Kitab Menyusui

kehendaki di antara mereka isteri-isterimu dan boleh pula menggauli siapa yang

Haramnya menikahi wanita haid tanpa kerelaannya Kitab Talak

dia pernah menceraikan istrinya yang sedang haidl, maka Umar menanyakan hal

Wajibnya membayar kafarah bagi orang yang mengharamkan isteri atas dirinya Kitab Talak

Kuraib Muhammad bin Al 'Ala` dan Harun bin Abdullah keduanya berkata;

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.