Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 34 hadits
Zainab berkata; Dan aku pun mendengar ibuku, Ummu
memberitakan kepada kami Abu Salamah dan Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban
apakah ia mau kembali atau menceraikannya. Ini adalah pandapat Malik bin
Abu Sa'id Al Khudri, mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah menemui Rasulullah
budak wanita ialah dua kali dan masa iddahnya selama dua kali
ulama, bahwa seseorang yang mengatakan cerai di dalam hatinya, maka cerai
dari Abdurrahman bin Ardak Al Madani dari 'Atha` dari Ibnu Mahak
"Para wanita yang mengajukan gugatan cerai adalah wanita munafik." Abu Isa
"Wanita mana pun yang menggugat cerai suaminya tanpa ada sebab, maka
membencinya, lalu ayahku menyuruhku untuk menceraikannya, aku pun menolaknya. Lalu aku
bahwa Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Abu Salamah bin Abdurrahman saling
ia mengabarkan ketiga hadits ini kepadanya. Zainab berkata; Aku masuk ke
Salim dari Bapaknya bahwa dia menceraikan isterinya saat haid. Umar bertanya
meluruskannya maka kamu akan mematahkannya dan jika kamu membiarkannya maka kamu
Syaiban dari Manshur seperti itu. Dan ia mengatakan; Dalam hal ini
Umar tentang seorang laki-laki yang menceraikan isterinya dalam keadaan haid. Dia
bahwa ia pernah mengajukan gugatan cerai pada masa Nabi shallallahu 'alaihi
wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berkabung atas
berkata; Hadits ini hasan gharib dan menjadi pedoman amal menurut kebanyakan
"Janganlah seorang wanita meminta seseorang menceraikan isterinya agar orang tersebut dapat
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.