Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 239 hadits
bersabda: "Janganlah seagian dari kalian membeli apa yang dibeli sedang ditawar
'alaihi wasallam melarang orang kota menjual untuk orang desa, dan melarang
Maka siapa yang telanjur telah membelinya maka dia punya hak pilih
radliallahu 'anhu berkata: "Siapa yang membeli kambing yang ditahan susunya lalu
dan jangan pula sebagian kalian membeli barang yang dibeli orang lain
'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membeli seekor kambing yang ditahan susunya
lagi untuk ketiga kalinya maka juallah sekalipun dengan harga senilai sehelai
kemudian bila berzina lagi maka dijual sekalipun seharga seuntai rambut". Ibnu
Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Abdullah telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Isma'il dari Qais
pasar dan janganlah orang kota menjual kepada orang desa". Aku bertanya
'alaihi wasallam melarang orang kota menjual untuk orang desa": Hadits ini
lain dan janganlah orang kota menjual buat orang desa".
dilarang bila orang orang kota menjual kepada orang desa".
juga melarang orang orang kota menjual kepada orang desa.
abda Beliau "Janganlah sekali-kali orang kota menjual
radliallahu 'anhu berkata: "Siapa yang membeli kambing yang ditahan susunya lalu
wasallam bersabda: "Janganlah sebagian kalian menjual diatas jualan sebagian yang lain
menyongsong kafilah dagang lalu kami membeli makanan. Maka kemudian Nabi shallallahu
Al Muzaabanah. Al Muzaabanah adalah menjual kurma matang dengan kurma mentah
berkata: "Al Muzaabanah adalah seseorang menjual buah dengan takaran, jika lebih
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.