Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 209 hadits
darinya, maka hendaklah kamu bayar kafarah sumpahmu dan lakukan sesuatu yang
darinya, maka hendaknya ia membayar kafarah sumpahnya dan melakukan hal yang
dia ucapkan, hendaknya dia membayar kafarah sumpahnya."
wanita, maka ia bertanya mengenai kafarahnya." Namun beliau tidak mengatakan sesuatu.
dan ia bisa dihapus oleh kafarah yang menghapus sumpah."
hukuman maka hal tersebut merupakan kafarah, dan barang siapa yang belum
dihukum maka hal itu sebagai kafarah baginya. Dan barangsiapa yang melakukan
yang besar, namun tidak ada kafarah atasnya." Ini adalah pendapat ulama`
berkata; dan tidak sampai kepadaku kafarah.
kepada Rabbnya dan tidak ada kafarah." Perkataan seperti bin Al Mubarak
lebih baik itu dan tunaikanlah kafarah untuk sumpahmu tersebut." Ia berkata,
dari sumpahmu itu, maka bayarlah kafarah denda dari sumpahmu itu dan
ditegakkan had atasnya, yaitu sebagai kafarah denda. Namun siapa yang Allah
tidak butuh kepada hartamu. Bayarlah kafarah sumpahmu, dan berbicaralah dengan saudaramu.
arinya, maka sesungguhnya meninggalkannya adalah kafarah baginya." Abu Daud berkata; seluruh
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai kafarah hal tersebut maka beliau bersabda:
disiksa, maka hal itu adalah kafarah baginya. Namun, siapa yang melanggar
yang telah kami perbuat ada kafarahnya, lalu Allah Azza wa jalla
yang telah kami perbuat ada kafarahnya, lalu Allah Azza wa jalla
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang kafarahnya penghapus. Ibnu Mas'ud berkata; maka
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.