Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 137 hadits
Telah mengkhabarkan kepada kami Sulaiman bin Salm Al Mashahifi Al Balkhi, dia berkata; telah menceritakan kepada kami
Fudhail bahwa Ibnu Syihab menceritakan kepadanya dari 'Ubadah bin Ash Shamit
bahwa seorang laki-laki telah mencuri selendangnya, kemudian dia melaporkannya kepada Nabi
terkena hukuman had, mereka membiarkannya dan tidak menegakkan hukuman kepadanya, dan
Kala' kabilah dari Yaman mengadu kepadanya bahwa orang-orang Hakah mencuri harta.
disebut mukmin saat ia mencuri, dan seorang mukmin tidak disebut mukmin
sementara dirinya dalam keadaan beriman, dan tidaklah ia minum Khamr ketika
bahwa seorang laki-laki telah mencuri selendangnya, kemudian dia melaporkannya kepada Nabi
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Hatim bin Nu'aim telah menceritakan kepada kami Hibban telah menceritaka
"Shafwan pernah tidur di masjid sedang selendangnya berada di bawahnya kemudian
yang mengambilnya karena sangat membutuhkan dan tidak mengambilnya di dalam lipatan
orang yang mencuri unta beliau dan mencongkel mata mereka dengan api,
beberapa wanita Anshar, kami berbai'at kepadanya dan berkata; wahai Rasulullah, kami
lullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Saya kira engkau tidak mencuri."
dia melakukan Thawaf di Ka'bah dan melakukan shalat kemudian melipat selendangnya
mengkhabarkan kepada kami Muhammad bin Ma'dan bin Isa, dia berkata; telah
kain wool, maka ia sekarang sedang dipakaikan pakaian sejenisnya dari api
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.