Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 340 hadits
wasallam bersabda: "Siapa yang menjulurkan pakaiannya karena kesombongan maka Allah tidak
'alaihi wasallam melarang mengenakan dua pakaian dan dua transaksi jual beli,
dari kami darah haidnya mengenai pakaiannya. Apa yang harus dilakukannya?" Beliau
menjawab: "Jika darah haid mengenai pakaian seorang dari kalian, maka hendaklah
'Aisyah tentang mani yang mengenai pakaian. Ia lalu menjawab, "Aku pernah
kepada Sulaiman bin Yasar tentang pakaian yang terkena janabat mani, ia
pernah mencuci air mani dari pakaian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian
shallallahu 'alaihi wasallam menutupiku dengan pakaiannya, sementara aku melihat ke arah
Makkah untuk berhajji dia memakai pakaian yang tidak menggunakan wewangian kemudian
laki-laki yang ketika dia melepas pakaiannya karena kesombongan, ia dibenamkan ke
dinar, budak dirham dan budak pakaian sutra kasar serta budak Khamishah
melarang munaabadzah, yaitu seseorang melempar pakaiannya sebagai bukti pembelian harus terjadi
udara panas, kami sujud beralaskan pakaian kami untuk menghindari panasnya pasir."
dan dilarang menahan rambut atau pakaian sehingga menghalangi anggota sujud."
'Umar radliallahu 'anhu baju atau pakaian bergaris terbuat dari sutera kemudian
ia biasa duduk di atas pakaian terbuat dari bulu binatang yang
seperti halnya seorang yang memakai pakaian kepalsuan."
mencambukinya dengan tangan, sandal, dan pakaian kami, hingga ketika diakhir-akhir kepemerintahan
shallallahu 'alaihi wasallam, dan terkadang pakaian beliau mengenaiku saat aku sedang
yang diikatkannya pada tengkuk, sedangkan pakaiannnya diletakkan pada gantungan baju. Setelah
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.