Batasan waktu mengusap kaos kaki bagi musafir
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ سُلَيْمَانَ الرُّهَاوِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ الثَّوْرِيُّ وَمَالِكُ بْنُ مِغْوَلٍ وَزُهَيْرٌ وَأَبُو بَكْرِ بْنُ عَيَّاشٍ وَسُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ زِرٍّ قَالَ سَأَلْتُ صَفْوَانَ بْنَ عَسَّالٍ عَنْ الْمَسْحِ عَلَى الْخُفَّيْنِ فَقَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا إِذَا كُنَّا مُسَافِرِينَ أَنْ نَمْسَحَ عَلَى خِفَافِنَا وَلَا نَنْزِعَهَا ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ غَائِطٍ وَبَوْلٍ وَنَوْمٍ إِلَّا مِنْ جَنَابَةٍ
Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Sulaiman Ar Ruhawi dia berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya bin Adam berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Ats Tsauri, Malik bin Mighwal, Zuhair, dan Abu Bakar bin 'Ayyasy juga Sufyan bin 'Uyainah dari 'Ashim, dari Zirr, dia berkata; "Aku bertanya kepada Shafwan bin Assal tentang mengusap kedua sepatu, ia menjawab: " Bila kami dalam perjalanan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami mengusap sepatu kami, dan tidak melepasnya selama tiga hari karena buang air besar atau buang air kecil, atau tidur, kecuali karena junub."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)