Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 13 hadits
bersabda: "Janganlah seorang wanita meminta cerai saudarinya agar ia dapat mengosongkan
telah suci, maka boleh kamu cerai atau tetap menjadi istrimu." Kemudian
engkau mengetahui bahwa tiga kali cerai dianggap satu kali pada zaman
bin Umar bahwa ia telah menceraikan isterinya yang dalam keadaan haid
dari kakeknya bahwa ia telah mencerai isterinya sama sekali, kemudian Rasulullah
Ashar ketika matahari masih cerah dan tinggi serta belum berubah dari
shallallahu 'alaihi wasallam berbicara dengannya dan menampakkan wajah keceriaan. Ketika laki-laki
Bilal bahwa dia telah menceritakan kepadanya, bahwa dirinya pernah datang kepada
Shallallahu alaihi wasallam di Madinah, dan ketika itu beliau mengakhirkan pelaksanaan
tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah, dan dengannya Allah membuat hamba-Nya takut,
Shuhaib dari Anas bin Malik, dan Yunus bin 'Ubaid dari Tsabit
bersabda: "Siapapun wanita yang meminta cerai kepada suaminya bukan karena kesalahan,
Engkau tidak akan menyiksa mereka, sedangkan aku bersama mereka?, bukankah Engkau
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.