Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 159 hadits
meriwayatkan hadits ini melarang seseorang menjual perak dengan perak dari Rasulullah
pernah bersabda: "Janganlah kalian melakukan jual beli emas dengan emas, atau
Allah dan Rasul-Nya telah melarang jual beli khamer, bangkai, daging babi
"Riba itu bisa terjadi dalam jual beli dengan pembayaran yang ditangguhkan."
bertanya kepada Ibnu Abbas mengenai jual beli barang yang sejenis-pent, lalu
Umar dan Ibnu Abbas mengenai jual beli barang yang sejenis, dan
berkata kepadanya, "Bagaimana pendapatmu dalam jual beli sharf yaitu jual beli
"Kami menyebutkan gadai dalam salam jual beli dengan membayar terlebih dahulu
Jabir mengenai uang hasil usaha jual beli anjing dan kucing, dia
nya kepada orang-orang, kemudian beliau melarang jual beli khamer."
keluar menuju masjid dan mengharamkan jual beli khamer."
harta benda, lalu saya melakukan jual beli dengan orang-orang, sedangkan saya
antas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjualkan budak tersebut." Jabir berkata, "Kemudian
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Za`idah. Dan diriw
Dan telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan Abd bin Humaid keduanya berkata; Telah menceritakan kepada
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya At Tamimi telah mengabarkan kepada kami Abu Khaitsamah dari Abu Zub
siapa yang membeli makanan, maka janganlah ia menjualnya
rangsiapa membeli makanan, hendaknya ia tidak menjualnya
"Barangsiapa yang membeli makanan, janganlah menjualnya kembali sehingga
siapa yang membeli makanan, maka janganlah ia menjualnya
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.