Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Sekitar 175 hadits

Warisan isteri dan suami, sekaligus ada Kitab Fara`idl

llah Shallallahu'alaihiwasallam memutuskan bahwa warisannya untuk anak laki-lakinya dan suaminya,

Warisan saudara perempuan bersama anak Kitab Fara`idl

Telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Khalid telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far dari Syu'bah d

Warisan saudara perempuan bersama anak Kitab Fara`idl

Telah menceritakan kepada kami Amru bin 'Abbas telah menceritakan kepada kami Abdurrahman telah menceritakan kepada

Warisan saudara perempuan dan dan saudara Kitab Fara`idl

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Utsman Telah mengabarkan kepada kami Abdullah Telah mengabarkan kepada

Warisan anak lian Kitab Fara`idl

Telah menceritakan kepadaku Yahya bin Qoza'ah telah menceritakan kepada kami Malik dari Nafi' dari Ibnu 'Umar r

Warisan saibah Kitab Fara`idl

Telah menceritakan kepada kami Qabishah bin 'Uqbah telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abu Qais dari Huza

Warisan saibah Kitab Fara`idl

Telah menceritakan kepada kami Musa telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Manshur dari Ibrahim dari

Warisan tawanan Kitab Fara`idl

meninggalkan harta, maka bagi ahli warisnya, dan barangsiapa meninggalkan tanggungan, maka

Tidak ada wasiat untuk penerima waris Kitab Washiyat

radliallahu 'anhuma berkata; Dahulu harta warisan menjadi milik anak sedangkan wasiat

Nafkah isteri-isteri nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam sepeninggal beliau Kitab Bagian seperlima

ah Shallallahu'alaiwasallam bersabda: "Janganlah warisanku dibagi-bagi sebagai dinar. Apa yang

Meninggalkan ahli waris dalam keadaan kaya Kitab Washiyat

Sesungguhnya jika kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya itu lebih

Menjual budak perempuan tidak dihitung talak Kitab Talaq

dengannya: "Sesungguhnya Al Wala` hak waris budak dan nasab itu adalah

Menjual wala` dan menghibahannya Kitab Membebaskan budak

'alaihi wasallam melarang membeli hak warisan budak dan juga menghibahkannya".

Pendapat yang mengatakan "Tidak boleh memecah senjata saat akan meninggal" Kitab Jihad dan penjelajahan

'alaihi wasallam tidaklah meninggalkan harta warisan kecuali pedang Beliau, baghol hewan

Firman Allah "...dan warispun berkewajiban demikian…." Kitab Nafkah

Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il Telah menceritakan kepada kami Wuhaib Telah mengabarkan kepada kami

Firman Allah "...dan warispun berkewajiban demikian…." Kitab Nafkah

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yusuf Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Hisyam bin Urwah dar

Dua anak laki-laki paman, satunya saudara laki-laki seibu, dan lainnya suami Kitab Fara`idl

beliau bersabda: "Berikanlah bagian fara`idh warisan yang telah ditetapkan kepada yang

Wala" bagi yang memerdekakan dan warisan anak temuan Kitab Fara`idl

Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Umar telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Al Hakam dari Ibrahim

Wala" bagi yang memerdekakan dan warisan anak temuan Kitab Fara`idl

Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Abdullah mengatakan; telah menceritakan kepadaku Malik dari Nafi' dari

hutang dengan orang yang menerima waris Kitab Perdamaian

Telah bercerita kepadaku Muhammad bin Basysyar telah bercerita kepada kami 'Abdul Wahhab telah bercerita kepada kam

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
πŸ™
πŸ™
πŸ™
πŸ™
πŸ™
πŸ™
πŸ™
πŸ™
πŸ™
πŸ™
πŸ™
πŸ™
πŸ™

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.