Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 175 hadits
harta, maka itu bagi ahli warisnya."
a Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam putuskan warisannya untuk anak-anaknya dan suaminya, sedang
'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya hak waris kepemilikan budak wala' itu adalah
kami sebelum beliau meninggal; hak waris seorang kakek, al Kalalah, dan
kata pun hingga turun ayat waris.
suatu apapaun hingga ayat tentang waris diturunkan."
seorang anak perempuan yang akan mewarisi harta peninggalan saya, maka bolehkah
agar membagi untuknya bagian harta warisan yang ditinggalkan Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam dari
bapak angkatnya dan mendapatkan hak warisan dari harta warisan ayah angkatnya
kemudian turun ayat mirats mengenai warisan yang menghapus mengenai tempat tinggal,
meninggalkan harta maka hendaklah ahli warisnya mewarisinya, dan barangsiapa meninggalkan hutang
Atha` berkata; Kemudian turunlah ayat warisan dan terhapuslah As Sukna tempat
harta itu adalah untuk ahli warisnya."
sampai turun ayat tentang harta warisan."
seorang anak perempuan yang akan mewarisi harta peninggalan saya, maka bolehkah
merusak pembicaraan kami, tidak memindahkan warisan kami, dan tidak memenuhi rumah
memiliki ini semua dari harta warisan turun menurun". Maka malaikat berkata;
tidak memiliki orang yang akan mewarisinya kecuali satu anak perempuanku. Apakah
yang lain berkata; "Bagilah hak warisan kami". 'Abdullah berkata; "Demi Allah,
Telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Fadlalah telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Yahya dari Ikrimah
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.