Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 146 hadits
ntahkan agar rumah-rumah orang-orang muhajirin diwariskan kepada para isteri. Kemudian Abdullah
yang terbunuh itu berkata, "Harta warisanya untuk kami." Jabir bin Abdullah
merdeka mendapatkan hukuman had, atau mewarisi harta warisan, maka ia menerima
perkiraaan bahwa dia menjadi ahli warisnya."
demikian hingga dihapus oleh ayat warisan.
bersabda: "Tebusan diyat adalah harta warisan untuk semua ahli waris korban
ada dosa bagimu wali atau waris dari yang meninggal membiarkan mereka
berdua, lalu mereka menyulitkan para pewaris dalam berwasiat sehingga neraka adalah
pemberian yang padanya berlaku hukum waris." Telah menceritakan kepada kami Hajjaj
dengan menisbatkannya kepadanya dan diberi warisannya hingga Allah subhanahu wa ta'ala
ia wajib ber'iddah serta baginya warisan. Kemudian Ma'qil bin Sinan berkata;
Kemudian berlakulah sunah dalam hal warisan, bahwa anak tersebut mewarisinya dan
radliallahu 'anhu, ia meminta kepadanya warisannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
"Dua orang laki-laki berselisih mengenai warisan mereka berdua, sementara mereka tidak
berdua datang dengan membawa harta warisannya mereka kehilangan gelas perak yang
Bakr radliallahu 'anhu, ia meminta warisannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam,
kalangan anshar, diantara mereka terdapat warisan. Kemudian salah seorang diantara mereka
keduanya datang dengan membawa harta warisan dan wasiat orang yang meninggal
perkara tersebut hingga kami memahaminya; warisan seorang kakek, orang yang tidak
'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.