Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 101 hadits
'alaihi wasallam bersabda: 'Berikanlah harta warisan kepada seorang laki-laki dari penduduk
dan bertanya kepadanya tentang bagian warisannya, maka Abu Bakar berkata kepadanya;
maka hal tersebut untuk ahli warisnya. Dan Barangsiapa yang meninggalkan keluarga
terbunuh. Namun istrinya tidak mendapatkan warisan sama sekali dari diyat suaminya,
Wasallam bersabda: 'Aku adalah ahli waris bagi orang yang tidak memiliki
wasallam bersabda: "Setiap pembagian harta waris yang dibagikan pada masa jahiliyyah
wasallam bersabda: "Tidak ada hak waris bagi seorang pembunuh."
Wa Ta'ala telah membagi harta warisan dengan bagian masing-masing kepada ahli
ada harta wasiat bagi ahli waris.'"
ada harta wasiat bagi ahli waris.'"
meninggalkan harta hendaklah untuk ahli warisnya, dan barangsiapa meninggalkan hutang, atau
"Pembunuh tidak berhak mendapatkan harta warisan. "
siapa yang lari dengan membawa warisan ahli warisnya, Allah akan memutus
berkata; "Wahai Rasulullah! Apakah harta warisannnya untuk kami." Beliau menjawab, "Tidak,
melunasi hutang sebelum memberikan harta warisan. Kalian dapat membaca ayat Al
telah menceritakan kepada kami Abdul Waris bin Sa'id dari Ayyub dari
"Wanita itu berhak mendapatkan mahar, warisan, dan melakukan Iddah." Maka Ma'qil
Hudzali Al Lihyani dengan memberikan warisan kepadanya dari isterinya yang telah
Dan ibuku tidak meninggalkan ahli waris kecuali aku?" maka Rasulullah shallallahu
keluarga ini tidak berhak mendapatkan warisan sama sekali, kecuali apabila terdapat
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.