Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Sekitar 775 hadits

Pendapat yang mengatakan "Tidak ada nikah kecuali dengan wali" Shahih Al-BukhariKitab Nikah

dengan dirinya. Ia berkata; Aku menikahkan saudara perempuanku kepada seorang laki-laki,

Jika walinya adalah yang meminangnya Shahih Al-BukhariKitab Nikah

Lalu laki-laki itu tidak ingin menikahinya dan ia tidak suka bila

Jika walinya adalah yang meminangnya Shahih Al-BukhariKitab Nikah

seorang laki-laki dari sahabatnya berkakta, "Nikahkanlah aku dengannya wahai Rasulullah." Beliau

Seseorang menikahkan anak laki-lakinya yang masih kecil Shahih Al-BukhariKitab Nikah

bahwasanya; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahinya saat ia berumur enam tahun,

Seorang lelaki menikahkan anak perempuannya dengan imam Shahih Al-BukhariKitab Nikah

bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahinya saat itu berusia enam tahun,

Penguasa adalah wali berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Shahih Al-BukhariKitab Nikah

lalu seorang laki-laki pun berkata, "Nikahkahkanlah aku dengannya, jika memang Anda

bapak atau selainnya tidak boleh menikahkan anak perempuannya yang janda atau Shahih Al-BukhariKitab Nikah

bersabda: "Seorang janda tidak boleh dinikahi hingga ia dimintai pendapatnya, sedangkan

bapak atau selainnya tidak boleh menikahkan anak perempuannya yang janda atau Shahih Al-BukhariKitab Nikah

Telah menceritakan kepada kami Amru bin Ar Rabi' bin Thariq ia berkata; Telah mengabarkan kepada kami Al Laits dari

Jika menikahkan anak perempuannya, padahal anaknya tidak Shahih Al-BukhariKitab Nikah

Khizam Al Anshariyyah bahwa bapaknya menikahkannya saat ia janda, lalu ia

Menikahkan anak yatim Shahih Al-BukhariKitab Nikah

maharnya. Lalu mereka dilarang untuk menikahi mereka kecuali dengan berlaku adil

Jika pelamar berkata kepada wali 'Nikahkanlah aku dengan si fulanah', kemudian Shahih Al-BukhariKitab Nikah

seorang laki-laki berkata, "Wahai Rasulullah, nikahkanlah aku dengannya." Maka beliau bertanya:

Seseorang tidak boleh meminang pinangan kawannya hingga ia menyerahkannya Shahih Al-BukhariKitab Nikah

Telah menceritakan kepada kami Makki bin Ibrahim Telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij ia berkata, Aku mendeng

Seseorang tidak boleh meminang pinangan kawannya hingga ia menyerahkannya Shahih Al-BukhariKitab Nikah

atas pinangan saudaranya hingga ia menikahinya atau meninggalkannya."

Penjelasan tentang meninggalkan pinangan Shahih Al-BukhariKitab Nikah

kamu mau, maka aku akan menikahkanmu dengan Hafshah binti Umar." Sesudah

Pinangan Shahih Al-BukhariKitab Nikah

Telah menceritakan kepada kami Qabishah Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Zaid bin Aslam ia berkata; Aku

Menabuh rebana saat nikah dan acara walimah Shahih Al-BukhariKitab Nikah

aku membangun mahligai rumah tangga menikah. Lalu beliau duduk di atas

mahar kepada wanita yang kamu nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan…" Shahih Al-BukhariKitab Nikah

Anas bahwa Abdurrahman bin Auf menikahi seorang wanita dengan mahar berupa

Menikah dengan mahar Al-Qur'an Shahih Al-BukhariKitab Nikah

laki-laki dan berkata, "Wahai Rasulullah, nikahkanlah aku dengannya." Beliau pun bertanya:

Menikah dengan mahar sebidang tanah Shahih Al-BukhariKitab Nikah

'alaihi wasallam bersabda kepada seseorang: "Menikahlah meskipun maharnya hanya dengan cincin

Syarat dalam nikah Shahih Al-BukhariKitab Nikah

syarat yang dengannya farji dihalalkan menikah."

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
πŸ™
πŸ™
πŸ™
πŸ™
πŸ™
πŸ™
πŸ™
πŸ™
πŸ™
πŸ™
πŸ™
πŸ™
πŸ™

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.