Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Sekitar 278 hadits

Lelaki menyiram (tanaman) dengan upah satu kurma setiap satu ember, Kitab Hukum-hukum

menimba ember dengan balasan kurma, dan aku membuat persyaratan agar kurma

Menyewakan lahan pertanian Kitab Hukum-hukum

Ibnu Abu Ahmad, ia mengabarkan kepadanya bahwasanya ia pernah mendengar Abu

Barangsiapa bersedekah dengan sesuatu kemudian mewariskannya Kitab Hukum-hukum

menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Aku memberikan kebun milikku

Lelaki menyiram (tanaman) dengan upah satu kurma setiap satu ember, Kitab Hukum-hukum

hallallahu 'alaihi wasallam tertimpa kekurangan, dan sampailah berita itu kepada Ali.

Hakim melakukan ijtihad, lalu menemukan kebenaran Kitab Hukum-hukum

tiga golongan, dua di neraka dan satu di surga; hakim yang

Wakaf Kitab Hukum-hukum

bin Al Khaththab mendapatkan bagian sebidang tanah di khaibar, lalu ia

Seseorang yang membangun (bangunan) di lokasi miliknya, namun mengganggu hak tetangganya Kitab Hukum-hukum

maka Allah akan memberinya madlarat, dan barangsiapa membuat kesusahan pada orang

Menghalangi (dari transaksi) orang yang membinasakan hartanya (karena tidak punya kelayakan) Kitab Hukum-hukum

mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, cegahlah dia."

Menemukan sesuatu yang dikeluarkan oleh tikus (dari lubangnya) Kitab Hukum-hukum

Al Miqdad bin Amru mengabarkan kepadanya, dari Dluba'ah binti Az Zubair

Balasan bagi penyewa Kitab Hukum-hukum

menjadi musuhku pada hari kiamat, dan barangsiapa aku sebagai lawannya, maka

Barangsiapa membebaskan bagiannya pada diri seorang budak yang dimilik secara berserikat Kitab Hukum-hukum

kepada kami Ali bin Mushir dan Muhammad bin Bisyir dari Sa'id

Batas pohon Kitab Hukum-hukum

pohon kurma, dua pohon kurma dan tiga untuk seorang dari beberapa

Hiwalah (pemindahan hutang) Kitab Hukum-hukum

menunda-nunda membayar hutang adalah zhalim, dan jika hutang salah seorang dari

Ruqba (hibah hunian) Kitab Hukum-hukum

berhak memilikinya baik dimasa hidup dan setelah matinya." Ibnu Umar menjelaskan:

Barangsiapa bersumpah atas kedustaan untuk mendapatkan harta orang lain Kitab Hukum-hukum

telah menceritakan kepada kami Waki' dan Abu Mu'awiyah keduanya berkata; telah

Menyewakan lahan pertanian Kitab Hukum-hukum

ia serahkan pengolahannya kepada saudaranya, dan jangan menyewakannya."

al Mukatib (budak yang membebaskan diri dengan tebusan) Kitab Hukum-hukum

kepada kami Abdullah bin Numair dan Muhammad bin Fudhail dari Hajjaj

Hiwalah (pemindahan hutang) Kitab Hukum-hukum

menunda-nunda membayar hutang adalah zhalim, dan jika hutang salah seorang dari

Memberi perpanjangan waktu kepada orang kesusahan Kitab Hukum-hukum

Allah akan memudahkannya di dunia dan akhirat."

Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal Kitab Hukum-hukum

boleh untuk dimonopoli; air, rumput dan api."

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.