Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Sekitar 278 hadits

Minum dengan bejana, dan kadar bolehnya menahan air dalam Kitab Hukum-hukum

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abdah berkata, telah memberitakan kepada kami Al Mughirah bin 'Abdurrahman

Gadai hewan, dikendarai dan diperah susunya Kitab Hukum-hukum

susu boleh diminum jika tergadai, dan bagi orang yang menaiki dan

Dua orang lelaki saling mengaklaim atas sebuah gubuk Kitab Hukum-hukum

kami Muhammad bin Ash Shabbah dan Ammar bin Khalid Al Wasithi

Mudabbar (budak yang bebas setelah tuannya meninggal) Kitab Hukum-hukum

berjanji akan memerdekakan seorang budak dan ia tidak memiliki harta selainnya.

Memberikan hak anak untuk memilih antara dua orang tua Kitab Hukum-hukum

"Wahai anak kecil, ini ibumu dan ini bapakmu."

Melunasi hutang mayit Kitab Hukum-hukum

bin Abdullah bahwa ayahnya wafat dan meninggalkan hutang tiga puluh wasaq

Wakaf Kitab Hukum-hukum

Muhammad bin Abu Umar Al 'Adani berkata, telah menceritakan kepada kami

Memutuskan dengan undian Kitab Hukum-hukum

Nashr bin Ali Al Jahdlami dan Muhammad Ibnul Mutsanna keduanya berkata;

Barangsiapa membebaskan budak dengan mensyaratkan tetap melayaninya Kitab Hukum-hukum

ia berkata; "Ummu Salamah memerdekakanku dan memberikan syarat agar aku membantu

Memberi pelunasan dengan baik Kitab Hukum-hukum

shallallahu 'alaihi wasallam pernah meminjam kepadanya tiga puluh atau empat puluh

Pemberian upah pekerja dengan memberikan makan, Kitab Hukum-hukum

"Aku tumbuh dalam keadaan yatim dan aku hijrah dalam keadaan miskin.

Seseorang yang membangun (bangunan) di lokasi miliknya, namun mengganggu hak tetangganya Kitab Hukum-hukum

bersabda: "Tidak boleh berbuat madlarat dan hal yang menimbulkan madlarat."

Seseorang yang membangun (bangunan) di lokasi miliknya, namun mengganggu hak tetangganya Kitab Hukum-hukum

bahwa tidak boleh berbuat madlarat dan hal yang menimbulkan madlarat."

Umra (hibah hunian) Kitab Hukum-hukum

"Barangsiapa memberikan umra untuk seseorang dan keturunannya, sungguh ucapannya tersebut memutus

Hakim melakukan ijtihad, lalu menemukan kebenaran Kitab Hukum-hukum

bersabda: "Jika seorang hakim berijtihad dan benar maka ia mendapatkan dua

Hak penahanan karena hutang Kitab Hukum-hukum

kepada kami Muhammad bin Yahya dan Yahya bin Hakim keduanya berkata;

Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal Kitab Hukum-hukum

mengambilnya?" Beliau menjawab: "Air, garam dan api." 'Aisyah berkata, "Aku bertanya,

Sumpah; saat terampasnya hak Kitab Hukum-hukum

kepada kami Muhammad bin Yahya dan Zaid bin Akhzam keduanya berkata;

Hak penahanan karena hutang Kitab Hukum-hukum

Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Ali bin Muhammad keduanya berkata;

Jika batas sudah jelas maka tidak ada lagi syuf'ah Kitab Hukum-hukum

kepada kami Muhammad bin Yahya dan 'Abdurrahman bin Umar keduanya berkata;

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.