Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Sekitar 278 hadits

Pembagian dalam penggunaan mata air (untuk pengairan) Kitab Hukum-hukum

Muhammad bin Abu Umar Al 'Adani berkata, telah menceritakan kepada kami

Pemberian upah pekerja dengan memberikan makan, Kitab Hukum-hukum

beliau membaca surat Thaa Siin. Dan ketika bacaan beliau sampai kisah

Menyewakan lahan pertanian Kitab Hukum-hukum

kepada kami Abdah bin Sulaiman dan Abu Usamah dan Muhammad bin

Perihal hakim Kitab Hukum-hukum

telah menceritakan kepada kami Ya'la dan Abu Mu'awiyah dari Al A'masy

Ruqba (hibah hunian) Kitab Hukum-hukum

boleh bagi orang yang diberi, dan ruqba boleh bagi orang yang

Peminjaman Kitab Hukum-hukum

"Barang pinjaman itu harus dikembalikan, dan pemberian juga dikembalikan."

Keringanan untuk melakukan bagi hasil dengan sepertiga atau seperempat Kitab Hukum-hukum

Bakr bin Khallad Al Bahili dan Muhammad bin Isma'il keduanya berkata;

Barangsiapa bersedekah dengan sesuatu kemudian mewariskannya Kitab Hukum-hukum

menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku bersedekah

al Mukatib (budak yang membebaskan diri dengan tebusan) Kitab Hukum-hukum

mukatab budak yang ingin bebas dan ia memiliki apa yang ia

Barangsiapa yang budaknya adalah dari kalangan mahramnya sendiri, maka budak tersebut menjadi merdeka Kitab Hukum-hukum

Rasyid bin Sa'id Ar Ramli dan Ubaidullah bin Juhmi Al 'Anmathi,

Lelaki menyiram (tanaman) dengan upah satu kurma setiap satu ember, Kitab Hukum-hukum

menimba ember dengan balasan kurma, dan aku membuat persyaratan agar kurma

Menyewakan lahan pertanian Kitab Hukum-hukum

Ibnu Abu Ahmad, ia mengabarkan kepadanya bahwasanya ia pernah mendengar Abu

Barangsiapa bersedekah dengan sesuatu kemudian mewariskannya Kitab Hukum-hukum

menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Aku memberikan kebun milikku

Lelaki menyiram (tanaman) dengan upah satu kurma setiap satu ember, Kitab Hukum-hukum

hallallahu 'alaihi wasallam tertimpa kekurangan, dan sampailah berita itu kepada Ali.

Hakim melakukan ijtihad, lalu menemukan kebenaran Kitab Hukum-hukum

tiga golongan, dua di neraka dan satu di surga; hakim yang

Wakaf Kitab Hukum-hukum

bin Al Khaththab mendapatkan bagian sebidang tanah di khaibar, lalu ia

Seseorang yang membangun (bangunan) di lokasi miliknya, namun mengganggu hak tetangganya Kitab Hukum-hukum

maka Allah akan memberinya madlarat, dan barangsiapa membuat kesusahan pada orang

Menghalangi (dari transaksi) orang yang membinasakan hartanya (karena tidak punya kelayakan) Kitab Hukum-hukum

mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, cegahlah dia."

Menemukan sesuatu yang dikeluarkan oleh tikus (dari lubangnya) Kitab Hukum-hukum

Al Miqdad bin Amru mengabarkan kepadanya, dari Dluba'ah binti Az Zubair

Balasan bagi penyewa Kitab Hukum-hukum

menjadi musuhku pada hari kiamat, dan barangsiapa aku sebagai lawannya, maka

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.