Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 1000 hadits
"Jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat subuh, beliau duduk di tempat
berwudhu seperti wudhuku ini kemudian shalat dua rakaat yang mana dia
hendak beri'tikaf maka beliau melakukan shalat fajar kemudian memasuki tempat i'tikaf
dilarang untuk membunuh orang yang shalat." Abu Usamah berkata, "Naqi' adalah
wudhunya Ibnu Umar di setiap shalat, baik dalam keadaan suci ataupun
dahulu sebagaimana wudhunya ketika mau shalat, kemudian menuangkan air ke atas
memerintahkan kaum wanita untuk mengqadla` shalat yang ditingggalkan di masa haidl.
"Barangsiapa yang mandi untuk melaksanakan shalat Jum'at dan mengenakan wewangian istrinya
mereka berkeinginan untuk tidak melakukan shalat malam dan tidak berpuasa. Lalu
"Duduklah! Aku ceritakan kepadamu mengenai shalat dan puasa. Sesungguhnya Allah ta'ala
tidak, maka janganlah dia meninggalkan shalatnya sehingga dia mendengar bunyi kentutnya
shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan shalat Zhuhur di Madinah empat raka'at,
bersabda: "Allah Ta'ala tidak menerima shalat seorang laki-laki yang pada tubuhnya
Umar berkata; Mengapa kamu terlambat shalat? Orang itu menjawab; Tiada yang
shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan shalat di sini. Kemudian As Saib
wasallam melarang kami untuk melakukan shalat atau mengkuburkan jenazah, yaitu; ketika
orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk…..
wasallam biasa mandi, lalu mengerjakan shalat Sunnah Qabliyah subuh dua rakaat
harus berwudlu pada setiap kali shalat kecuali apabila dia berhadats selain
berthowaf di Ka'bah dan melakukan shalat dua raka'at di belakang Maqam,
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.